Gakkum KLHK Sita 125 Satwa Dilindungi

Sunday, 28 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Operasi Pengamanan Peredaran Satwa Dilindungi Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra bersama Polresta Surakarta menyita barang bukti berupa 125 satwa dilindungi dan mengamankan tersangka berinisial YAS (22), pada 27 Maret 2021 di Desa Karangasem, RT/RW 01/01, Laweyan Surakarta. Saat ini Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra masih memeriksa pelaku dan barang bukti yang diamankan sementara di Polresta Surakarta.

“Penahanan dan penyitaan ini berkat pengaduan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan pengumpulan data dan informasi 26 maret 2021. Hasilnya ditindaklanjuti oleh Tim operasi Balai Gakkum KLHK Jabalnusra dan Polresta Surakarta,” kata Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra (27/3).

Sebanyak 125 satwa dilindungi undang-undang yaitu 1 ekor kasuari (Casuarius), 1 ekor kakatua raja (Probosciger atterimus), 8 ekor kakatua jambul oranye (Cacatua sulphurea citrinocristat), 2 ekor merak hijau (Pavo miticus), 3 ekor bayan (Eclectus roratus), 26 ekor nuri Pelangi (Trichoglossus haematodus), 10 ekor dara mahkota/mabruk (Goura victoria), dan 74 ekor jagal papua (Goura victoria).

Penyidik menetapkan pelaku YAS melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 3 Undang-Undang No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100 juta.

Mengingat pentingnya upaya pengamanan satwa yang dilindungi, sebagai kekayaan hayati Indonesia, Sustyo Iriyono Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK mengatakan, “Penindakan terhadap kejahatan tumbuhan dan satwa yang dilindungi (TSL) menjadi prioritas Gakkum KLHK dalam beberapa tahun ini. Kami sudah melakukan 360 operasi kejahatan TSL. Biar memberikan efek jera sudah seharusnya pelaku utama dan cukongnya dihukum seberat-beratnya,” tegas Sustyo di Jakarta.

See also  KKP rehabilitasi 36 penyu hijau hasil selundupan

Berita Terkait

Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Utama SPAM Mamminasata Tahap I, Siap Layani 40.000 SR
Hutama Karya Tutup Sementara Pengoperasian Tol Fungsional Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli – Banda Aceh Mulai 9 September 2026 Pukul 07.00 WIB
Gunung Sinabung Siaga, Kementerian PU Cek Kesiapan Infrastruktur Pengendali Lahar
Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa
Jalur Tol Palembang-Indralaya Sempat Berlakukan Sistem Buka-Tutup
Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan
Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Utama SPAM Mamminasata Tahap I, Siap Layani 40.000 SR

Tuesday, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Hutama Karya Tutup Sementara Pengoperasian Tol Fungsional Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli – Banda Aceh Mulai 9 September 2026 Pukul 07.00 WIB

Monday, 7 September 2026 - 19:48 WIB

Gunung Sinabung Siaga, Kementerian PU Cek Kesiapan Infrastruktur Pengendali Lahar

Monday, 7 September 2026 - 00:01 WIB

Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI

Sunday, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa

Berita Terbaru

Berita Utama

Hilirisasi Kelapa Masuki Babak Baru, 2.900 Tenaga Kerja Siap Diserap

Tuesday, 8 Sep 2026 - 19:02 WIB