Dituntut 1,5 Tahun , 6 Terdakwa Kebakaran Kejagung

Tuesday, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut enam terdakwa dari unsur pekerja dengan hukuman penjara satu tahun sampai satu tahun enam bulan karena mereka diyakini telah lalai sehingga menyebabkan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa pada waktu bersamaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta.

Enam terdakwa itu, yang terbagi dalam tiga berkas perkara, adalah Uti Abdul Munir, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Dari enam terdakwa itu, hanya Uti Abdul Munir yang dituntut oleh jaksa hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Sementara itu, untuk berkas perkara nomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat, jaksa menuntut dia penjara satu tahun. Tuntutan yang sama juga diberikan oleh jaksa terhadap empat terdakwa lainnya, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Dalam dokumen tuntutannya, jaksa meyakini enam terdakwa telah lalai dan tindakan itu disebut dapat membahayakan pihak lain.

Dalam kesempatan yang sama, jaksa turut menyebutkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terdakwa.

Hal-hal yang memberatkan di antaranya terdakwa telah melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara. Sementara hal-hal yang meringankan, antara lain, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

See also  Perkuat Akuntabilitas BUMDesMa LKD, Gus Halim akan Terbitkan Payung Hukum

Berita Terkait

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Berita Terbaru

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Thursday, 20 Nov 2025 - 17:51 WIB

Energy

PLN Icon Plus Unggul di EC 2025 untuk Solusi Digital & Hijau

Thursday, 20 Nov 2025 - 17:45 WIB