KPK Ajak Napi Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

Tuesday, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setiap bagian dari elemen masyarakat dapat berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Demikian halnya bagi narapidana, dapat membagikan pengalamannya, sehingga masyarakat bisa memetik hikmah untuk tidak melakukan kejahatan serupa. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam penyuluhan Antikorupsi untuk Narapidana Tindak Pidana korupsi.

“Pengalaman yang dialami napi bisa dibagi ke orang lain. Bagaimana tekanan sosial terhadap pribadi dan keluarganya. Sehingga masyarakat bisa memetik hikmah dan tidak ingin melakukan korupsi,” ujar Lili.

Penyuluhan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Selasa, 20 April 2021 ini diikuti oleh 25 narapidana. Terdiri dari 20 orang atas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dan 5 orang yang ditangani Kejaksaan RI.

Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini. Sehingga seluruh peserta penyuluhan ini pun adalah wanita. “Teman-teman Napi bisa mengikuti jejak Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita. Oleh karenanya saya mengajak teman-teman di sini nantinya bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, saat nanti terjun ke masyarakat,” pesan Lili.

Rangkaian kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Thurman Saud Marojahan Hutapea, Kepala Lapas IIA Tangerang Herastini, Kepala Kanwil Kumham Banten Agus Toyib, serta Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Thurman mengapresiasi penyuluhan ini, dan berharap kerja sama antara KPK dan Kemenkum HAM RI dapat terus ditingkatkan.

“Tanggung jawab pengelolaan Lapas dan Rutan ada di bawah Kemenkumham. Melalui kegiatan penyuluhan hari ini, KPK telah mengambil peran untuk ikut serta memberikan pembinaan bagi para warga binaan. Saya harap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan,” harap Thurman.

Bagi KPK, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM ini bertujuan untuk memberdayakan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar sekembalinya ke masyarakat dapat menginformasikan tentang pentingnya nilai-nilai integritas antikorupsi. Harapannya, masyarakat mengambil pelajaran untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi.

See also  Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

“Kami menyadari langkah yang kita tempuh, tidak mudah. Karenanya, KPK berharap besar kita saling bahu-membahu berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui peran serta seluruh elemen Masyarakat,” tutup Lili.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Aman Hingga Lebaran 2026

Thursday, 5 Mar 2026 - 16:07 WIB