Ditangkap, 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Jakpus

Friday, 21 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan orang tersangka yang terlibat dalam tawuran antarremaja di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa dari delapan tersangka yang berhasil diringkus, empat orang di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

“Keprihatinan kami di sini dari  delapan tersangka, empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan harus penanganan yang benar supaya ke depannya tidak mengulangi perbuatannya,” kata AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

Ada pun delapan tersangka tersebut, yakni: PR usia 15 tahun, MF usia 17 tahun, ADL usai 15 tahun, MD usia 15 tahun, ABS usia 24 tahun, ZFG usia 22 tahun, JML usia 18 tahun, dan ISK usia 18 tahun. Diketahui, tersangka ISK alias I masih berstatus buron atau dalam pengejaran polisi.

Setyo menjelaskan bahwa dua dari delapan tersangka juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian, seluruh tersangka diketahui mengkonsumsi minuman keras.

Ada pun kejadian bermula pada Rabu (19/5) dini hari pukul 03.30 WIB di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi tawuran antara kelompok remaja Utan Panjang melawan remaja Harapan Mulia.

Akibat tawuran tersebut, korban ML usia 34 tahun, meninggal dunia karena mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Korban meninggal setelah dibawa ke RSUD Tarakan karena kehabisan darah.

Dari keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV, pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban ML hingga meninggal dunia adalah ISK alias S, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

See also  Kejagung Periksa Mantan Mendag Lutfi sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi antara lain celurit, busur panah, dua batang bambu, dan sejumlah kantong berisi batu.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB