Ditangkap, 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Jakpus

Friday, 21 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan orang tersangka yang terlibat dalam tawuran antarremaja di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa dari delapan tersangka yang berhasil diringkus, empat orang di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

“Keprihatinan kami di sini dari  delapan tersangka, empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan harus penanganan yang benar supaya ke depannya tidak mengulangi perbuatannya,” kata AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

Ada pun delapan tersangka tersebut, yakni: PR usia 15 tahun, MF usia 17 tahun, ADL usai 15 tahun, MD usia 15 tahun, ABS usia 24 tahun, ZFG usia 22 tahun, JML usia 18 tahun, dan ISK usia 18 tahun. Diketahui, tersangka ISK alias I masih berstatus buron atau dalam pengejaran polisi.

Setyo menjelaskan bahwa dua dari delapan tersangka juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian, seluruh tersangka diketahui mengkonsumsi minuman keras.

Ada pun kejadian bermula pada Rabu (19/5) dini hari pukul 03.30 WIB di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi tawuran antara kelompok remaja Utan Panjang melawan remaja Harapan Mulia.

Akibat tawuran tersebut, korban ML usia 34 tahun, meninggal dunia karena mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Korban meninggal setelah dibawa ke RSUD Tarakan karena kehabisan darah.

Dari keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV, pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban ML hingga meninggal dunia adalah ISK alias S, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

See also  Jaksa Agung: Agar Berhati-hati Menggunakan Kewenangan UU No.11 Tahun 2021

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi antara lain celurit, busur panah, dua batang bambu, dan sejumlah kantong berisi batu.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB