KPK Temukan Pemborosan Anggaran Rp581 M di Kemensos

Monday, 24 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Tri Rismaharini / Net

Menteri Sosial Tri Rismaharini / Net

DAELPOS.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan inefisiensi anggaran sebesar Rp581 milar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) pada tahun ini.

Risma menyebut rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kemensos jauh lebih besar dari anggaran pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu.

Dia merinci, Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data. Sedangkan pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.

“Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020,” terangnya pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5).

Risma menyebut pemutakhiran DTKS serempak di tahun ini akan dilakukan di bawah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dengan pendekatan sentralistis.

Namun, data per Juli 2020 menunjukkan kalau mayoritas daerah sudah melakukan pemutakhiran DTKS. Sebanyak 406 pemda memfinalisasi data dengan 331 pemda melakukan verifikasi dan validasi kepada lebih dari 10 persen jumlah DTKSnya.

Sedangkan 63 pemda tidak melakukan permutakhiran per Juli 2020 dan 48 pemda belum pernah melakukan update sama sekali sejak 2015.

Masih dari temuan KPK, disebutkan terjadi potensi pemborosan anggaran karena ketidaksinkronan regulasi dalam mendata, memverifikasi, dan validasi DTKS. Pasalnya, bukannya memutakhirkan data DTKS satu kali saja, yang dilakukan adalah memutakhirkan data masing-masing program DTKS, PKH, PBI, hingga BPNT.

“Di lapangan keluarga yang sama bisa dimutakhirkan sampai 3, 4 kali, DTKS, PKH, PBI, BPNT. Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS,” jelasnya.

See also  Korupsi Soal Sistem, PR Besar yang Harus Diatasi

Menanggapi temuan KPK itu, ia menyebut pihaknya akan berkomunikasi rutin dan mengikuti rekomendasi KPK. []

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru