Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya

Monday, 24 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus tabrak lari kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Roy Suryo) dengan pesinetron (Lucky Alamsyah) semakin memanas. Ia bahkan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

“Ini bukan mengenai kecelakaan lalu lintas, bukan juga pemukulan jendela mobil yang dilaporkan. Melainkan dengan apa yang dia tulis di media sosial bahwa mantan menteri (RS) melakukan tabrak lari,” ungkap Roy Suryo.

“Dia  juga menulis inisial nama saya, mantan menteri dan hal – hal lain yang tidak ada hubungannya. Foto – foto mobil dengan nomor kendaraannya pun jelas, lalu dia mencela saya dengan menulis ‘shame on you, RS’ seperti itu,” sambungnya.

Ia menilai tindakan Lucky Alamsyah telah melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Menurutnya, dirinya merasa dirugikan dengan postingan tersebut.

“Ini jelas permasalahan siber, yang bersangkutan melanggar UU ITE serta Pasal Pencemaran Nama Baik saya tidak main-main, karena disini saya yang terzolimi dan dirugikan,” imbuhnya.

Ia menerangkan, tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Ia juga menegaskan tidak akan meminta maaf, karena merasa tidak melakukan kesalahan.

“Saya tidak akan minta maaf, karena saya tidak salah. Saya tidak pernah minta maaf, justru saya diserempet, logikanya dimana. Saya jelas – jelas bukan arogan. Kalau lihat sikap dia malam itu, saya sudah lihat dia niatnya tidak bagus,” jelasnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya upaya mediasi. Namun, ditegaskan, upaya mediasi tersebut baru akan berjalan jika pihak Lucky Alamsyah sudah memenuhi pra-syarat untuk dapat dimaafkan.

“Saya belum bahas kesana, tapi jawaban saya tegas dan jelas saya mau melakukan mediasi dan mungkin memaafkan. Sebagai orang biasa, saya memaafkan tapi dengan catatan, dia membuat permintaan maaf di atas materai dan mencabut postingan mengenai saya,” tukasnya.

See also  Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri Pastikan Tidak Ada Tilang Manual

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Tawarkan Lebih 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026

Tuesday, 6 Oct 2026 - 20:04 WIB

News

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:56 WIB