Polisi Periksa 2 Pejabat Telkomsel Atas Dugaan Korupsi Rp300 Miliar Ditunda

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap dua pejabat tinggi PT Telkomsel yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (27/5/2021) pagi tadi, mengalami penundaan sementara.

“Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi dari saudara HS dan TW, namun karena keduanya ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat dari legal, yang bersangkutan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).

“Alasannya adalah karena hari ini, Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran 5G dan HUT (hari ulang tahun) Telkomsel,” sambungnya.

Pemanggilan terhadap dua pejabat tinggi Telkomsel yakni Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro serta Direksi PT Telkomsel, Edi Witjara ini dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Memang sebelumnya ini ada dugaan tentunya dana yang dikucurkan oleh Telkom saat itu, yang disampaikan oleh masyarakat yang mana dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Makanya kita klarifikasi, untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” imbuh Aulia.

Aulia melanjutkan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Ia menyebut, nilai kerugian dari kasus ini mencapai miliaran rupiah.

“Lebih kurang, sekitar Rp300 miliar,” pungkasnya.

See also  KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB