Penguatan Integritas agar Penyelenggara Negara Tak Korupsi

Saturday, 5 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan berupa pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/6).

Dalam sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya penyelenggara negara harus selalu mendasarkan pada prinsip untuk kepentingan bangsa dan negara, serta menjauhi tindak pidana korupsi.

“KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi,” tegasnya.

Itulah sebabnya, kata Firli, KPK menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi sebagai bekal bagi para penyelenggara negara yang memiliki kewenangan strategis dalam pembuatan kebijakan di instansi atau lembaganya.

Setelah pembukaan, sesi pembekalan dilanjutkan dengan agenda terpisah bagi penyelenggara negara dan pasangannya. Untuk para istri mengikuti paparan tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga yang disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaikha.

Sedangkan bagi para penyelenggara negara dilanjutkan dengan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan sistem dan integritas di kementerian ESDM.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Ia menyadari dengan kewenangan yang diamanatkan pada kementeriannya, masih ada celah dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Beberapa sektor yang menurutnya masih rawan masuknya hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi antara lain pada sektor perizinan, pelaksanan proyek-proyek APBN dan kegiatan lainnya.

“Kami berusaha mencegah korupsi dengan sistem yang baik. Kami sudah ada kerja sama dengan Deputi Pencegahan, ada 9 item yang saat ini sedang disiapkan untuk dapat diselesaikan dan diimplementasikan,” katanya.

See also  Novel Baswedan: Penuntut Umum Malah Seperti Pembela Pelaku

Tasrif juga memaparkan sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi kementeriannya, antara lain masih terdapatnya laporan baik internal maupun eksternal atas dugaan penerimaan gratifikasi

“Tantangan lainnya terkait berbagai bentuk perizinan dan prosedur, regulasi, dan remunerasi ASN Kementerian ESDM yang masih belum ideal,” katanya.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB