Polda Metro Jaya Terapkan Pembatasan Mobilitas di 10 Wilayah

Tuesday, 22 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi, guna menekan kasus COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (21/6), menuturkan kegiatan pembatasan mobilitas dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Sambodo menyebutkan 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sambodo menjelaskan pembatasan mobilitas tersebut dengan cara pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

Pembatasan mobilitas menurut Sambodo berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Sebelumnya, konfirmasi positif COVID-19 harian Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan penambahan mencapai 5.582 kasus pada Minggu (20/6).

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, dengan penambahan itu maka total kasus positif COVID-19 di Jakarta menjadi 474.029 kasus, meningkat dari jumlah sebelumnya sebanyak 468.447 kasus.

Penambahan 5.582 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya yakni pada Sabtu (19/6).

Rinciannya berasal dari tes pada 19.572 spesimen, dengan hasil 5.582 positif dan 11.054 negatif.

Penambahan kasus positif harian sebanyak 5.582 ini jauh tinggi dibanding penambahan kasus pada Jumat (18/6) 4.737 kasus, Kamis (17/6) 4.144 kasus, Rabu (16/6) 2.376 kasus, Selasa (15/6) 1.502 kasus, Senin (14/6) 2.722 kasus dan Minggu (13/6) 2.769 kasus.

See also  Sinergi Kementerian PU-Hutama Karya Pulihkan Layanan Air Aceh Tamiang

Berita Terkait

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi
TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Friday, 31 July 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 July 2026 - 16:24 WIB

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru