Hendra Subrata di Singapura, Jaksa Agung: Buronan Segera di Eksekusi Jaksa

Friday, 25 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Buronan Kejaksaan Republik Indonesia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas nama HENDRA SUBRATA alias ANYI, yang saat ini berada di Singapura dengan menggunakan Passport atas nama ENDANG RIFAI, akan segera dideportasi dan di eksekusi.

HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI merupakan Terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan PERCOBAAN PEMBUNUHAN terhadap korban HERWANTO WIBOWO sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung pada tanggal 18 Februari 2021 dihubungi oleh Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura dan disampaikan bahwa ada seseorang WNI yang bernama Endang Rifai (ER) berada di KBRI Singapura, hendak memperpanjang paspornya. Setelah dicek identitasnya, bahwa ENDANG RIFAI adalah orang yang sama dengan seorang WNI yang bernama HENDRA SUBRATA alias ANYI, dan merupakan Terpidana yang masuk dalam buronan (DPO) Kejaksaan Republik Indonesia cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia tanggal 19 Februari 2021 telah berkomunikasi dan meminta bantuan Yang Mulia Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura agar dapat membantu pemulangan Buronan Terpidana HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI ke Indonesia, dan semula direncanakan pemulangan DPO Terpidana HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI dilakukan bersamaan dengan pemulangan Buronan Terpidana ADELIN LIS dengan menggunakan pesawat khusus yang telah dipersiapkan Kejaksaan Republik Indonesia (pesawat Charter).

Deportasi terhadap Terpidana HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI, direncanakan akan tiba di Indonesia pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021.

See also  KPK Tahan 7 Tersangka Dari Kegiatan Tangkap Tangan Di Kabupaten Kutai Timur

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Energy

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:54 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:07 WIB