Polres Jaksel Musnahkan 133 Kilogram Tembakau Sintetis

Thursday, 1 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah), Wakapolres Jakarta Selatan (AKBP. Agustinus Agus Rahmanto) dan Kepala BBN Jakarta Selatan (Dikdik Kusnadi).

Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini berteparan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.

“Di hari Anti Narkoba Internasional kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang beberapa waktu telah kita ungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Wadi Sa’bani) mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 133 kilogram dari total 167,1 kilogram yang disita.

“Total barang bukti yang diamankan 167.878 gram, yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini dimusnahkan sebanyak 133.896 gram,” jelasnya.

See also  Mantan TA Wamentan Curiga Amran Sulaiman Minta Jajaran Itjen Kementan Usut Dugaan Fee Proyek 20 Persen

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB