Polres Jaksel Musnahkan 133 Kilogram Tembakau Sintetis

Thursday, 1 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah), Wakapolres Jakarta Selatan (AKBP. Agustinus Agus Rahmanto) dan Kepala BBN Jakarta Selatan (Dikdik Kusnadi).

Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini berteparan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.

“Di hari Anti Narkoba Internasional kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang beberapa waktu telah kita ungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Wadi Sa’bani) mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 133 kilogram dari total 167,1 kilogram yang disita.

“Total barang bukti yang diamankan 167.878 gram, yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini dimusnahkan sebanyak 133.896 gram,” jelasnya.

See also  OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru