Polres Jaksel Musnahkan 133 Kilogram Tembakau Sintetis

Thursday, 1 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah), Wakapolres Jakarta Selatan (AKBP. Agustinus Agus Rahmanto) dan Kepala BBN Jakarta Selatan (Dikdik Kusnadi).

Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini berteparan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.

“Di hari Anti Narkoba Internasional kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang beberapa waktu telah kita ungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Wadi Sa’bani) mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 133 kilogram dari total 167,1 kilogram yang disita.

“Total barang bukti yang diamankan 167.878 gram, yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini dimusnahkan sebanyak 133.896 gram,” jelasnya.

See also  Tim Tabur Kejagung dan Kejari Manado Berhasil Mengamankan Terpidana Oldy Arthur Mumu

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru