Polisi Usut 23 Aduan Pungli Bansos di Tangerang Kota

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang menyelidiki 23 aduan masyarakat mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait dengan bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Tangerang.

“Saat ini, kami tengah mencari dan mengusut adanya indikasi terkait kasus tersebut. Ini masih proses penyelidikan, nanti untuk hasilnya akan kita sampaikan kembali,” ujar Kapolres Metro Kota Tangerang (Kombes. Pol. Deonijiu de Fatima).

Ia melanjutkan, dalam mengusut dugaan kasus tersebut pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota Tangerang.

“Mereka-mereka yang namanya terlampir akan kita lakukan penyelidikan untuk mengkaji kasus ini lebih dalam,” terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban pungli bansos agar segera melapor ke pihak kepolisian. Ia menegaskan, pihaknya akan memproses oknum-oknum yang melakukan aksi pungli bansos dari pemerintah.

“Khususnya kepada masyarakat yang haknya diambil oleh pelaku pungli, agar tidak perlu takut, silakan melapor. Kalau ada yang mengetahui dan bahkan menjadi korban, silakan lapor saja, kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Sebelumnya, dugaan adanya pungli bansos terungkap usai Menteri Sosial (Tri Rismaharini) melakukan sidak di Karang Tengah, pada Rabu (28/07/2021) lalu. Dana bansos yang harusnya diberikan senilai Rp 600.000 kemudian dipotong Rp 50.000 oleh pihak pendamping yang memberikan dana bansos PKH.

See also  Polri Amankan Perayaan Nataru di 52 Ribu Lebih Lokasi

Berita Terkait

Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 19:22 WIB

Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB