Polisi Usut 23 Aduan Pungli Bansos di Tangerang Kota

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang menyelidiki 23 aduan masyarakat mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait dengan bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Tangerang.

“Saat ini, kami tengah mencari dan mengusut adanya indikasi terkait kasus tersebut. Ini masih proses penyelidikan, nanti untuk hasilnya akan kita sampaikan kembali,” ujar Kapolres Metro Kota Tangerang (Kombes. Pol. Deonijiu de Fatima).

Ia melanjutkan, dalam mengusut dugaan kasus tersebut pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota Tangerang.

“Mereka-mereka yang namanya terlampir akan kita lakukan penyelidikan untuk mengkaji kasus ini lebih dalam,” terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban pungli bansos agar segera melapor ke pihak kepolisian. Ia menegaskan, pihaknya akan memproses oknum-oknum yang melakukan aksi pungli bansos dari pemerintah.

“Khususnya kepada masyarakat yang haknya diambil oleh pelaku pungli, agar tidak perlu takut, silakan melapor. Kalau ada yang mengetahui dan bahkan menjadi korban, silakan lapor saja, kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Sebelumnya, dugaan adanya pungli bansos terungkap usai Menteri Sosial (Tri Rismaharini) melakukan sidak di Karang Tengah, pada Rabu (28/07/2021) lalu. Dana bansos yang harusnya diberikan senilai Rp 600.000 kemudian dipotong Rp 50.000 oleh pihak pendamping yang memberikan dana bansos PKH.

See also  Wakil Ketua DPR RI : Judi Online Ilegal, Tidak Tepat Dikenakan Pajak!

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Megapolitan

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 Aug 2026 - 17:00 WIB