Polisi Bekuk 3 Pengedar Sindikat Peredaran Ganja

Sunday, 8 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku peredaran narkotika jenis ganja. Diketahui, salah seorang pelaku merupakan mantan artis yang pernah tergabung dalam sebuah grup rap.

“Pertama kita mendapatkan informasi adanya seorang bandar ganja dengan inisial (RS), kita lakukan penyelidikan dia berada di Jakarta Pusat dan diringkus dengan barang bukti ganja seberat 16,2 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah).

Dari pemeriksaan sementara diketahui (RS) memperoleh ganja dari seseorang yang berstatus DPO dan kerap memperjualbelikan, salah satunya ke seorang mantan artis grup rap berinisial (ID).

“Melalui (ID) kita memperoleh keterangan baru bahwa dia juga menjualnya lagi ke orang lain berinisial (HB). Dari (HB) kita peroleh narkotika jenis ganja seberat 42,8 gram. Sementara untuk rangkaian tiga pengungkapan ini total barang bukti yang diamankan sebanyak 59,8 gram ganja,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak dengan tegas siapapun pihak yang menggunakan dan memperjualbelikan narkotika, termasuk jika orang tersebut merupakan sosok yang berkecimpung dalam dunia entertainment.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Beberapa orang di antaranya sudah melakukan kegiatan peredaran sejak tahun yang lalu sekitar bulan November 2020,” tukasnya.

See also  KPK Minta Imigrasi Cegah Eks Bupati Tanah Bumbu ke Luar Negeri

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Tawarkan Lebih 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026

Tuesday, 6 Oct 2026 - 20:04 WIB

News

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:56 WIB