Polisi Bekuk Emak-Emak Spesialis Pencopet yang Beraksi Selama Tiga Tahun

Friday, 20 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekelompok ibu rumah tangga yang tergabung menjadi sindikat pencopet di pusat perbelanjaan berhasil diringkus polisi. Para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing.

“Di rumahnya masing-masing, ada yang di Bekasi penadahnya, kemudian di Jakarta tepatnya di Pulogadung, Jakarta Timur. Sementara untuk satu tersangka YR bersama suaminya, tinggal di Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah beraksi selama tiga tahun.

“Keterangan awal baru tiga tahun yang lalu, sudah lebih dari 50 kali melakukan aksi pencopetan di tempat keramaian. Tapi tersangka (YR) ini beberapa kali sering main sendiri, dalam sehari bisa satu atau dua kali (mencopet) sesuai dengan kondisional yang ada,” lanjutnya.

Ia menyebut, para pelaku beraksi di pusat perbelanjaan yang ramai dan kerap menyasar ibu-ibu yang membawa tas besar.

“Menyasar daerah-daerah yang pasarnya ramai, lalu bertemu ibu-ibu yang tasnya besar dan lalai itulah yang menjadi sasaran empuk para pelaku. Contohnya seperti ini, handphone yang dia curi dan dijual Rp7,5 juta,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang sering ke pasar untuk berhati-hati. Terutama saat membawa barang berharga.

“Edukasi buat masyarakat, tolong masyarakat, karena memang sesuai pengakuan awal paling gampang itu mereka melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar dan sasarannya ibu-ibu. Saat di tempat keramaian, lebih hati-hati, sebaiknya tidak usah membawa barang berharga. Karena memang itu sasaran empuk para pelaku, khususnya yang membawa tas besar,” tukasnya.

See also  Kejagung Dukung Program Kerja Dan Struktur Organisasi Otoritas IKN

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB