Polisi Bekuk Emak-Emak Spesialis Pencopet yang Beraksi Selama Tiga Tahun

Friday, 20 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekelompok ibu rumah tangga yang tergabung menjadi sindikat pencopet di pusat perbelanjaan berhasil diringkus polisi. Para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing.

“Di rumahnya masing-masing, ada yang di Bekasi penadahnya, kemudian di Jakarta tepatnya di Pulogadung, Jakarta Timur. Sementara untuk satu tersangka YR bersama suaminya, tinggal di Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah beraksi selama tiga tahun.

“Keterangan awal baru tiga tahun yang lalu, sudah lebih dari 50 kali melakukan aksi pencopetan di tempat keramaian. Tapi tersangka (YR) ini beberapa kali sering main sendiri, dalam sehari bisa satu atau dua kali (mencopet) sesuai dengan kondisional yang ada,” lanjutnya.

Ia menyebut, para pelaku beraksi di pusat perbelanjaan yang ramai dan kerap menyasar ibu-ibu yang membawa tas besar.

“Menyasar daerah-daerah yang pasarnya ramai, lalu bertemu ibu-ibu yang tasnya besar dan lalai itulah yang menjadi sasaran empuk para pelaku. Contohnya seperti ini, handphone yang dia curi dan dijual Rp7,5 juta,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang sering ke pasar untuk berhati-hati. Terutama saat membawa barang berharga.

“Edukasi buat masyarakat, tolong masyarakat, karena memang sesuai pengakuan awal paling gampang itu mereka melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar dan sasarannya ibu-ibu. Saat di tempat keramaian, lebih hati-hati, sebaiknya tidak usah membawa barang berharga. Karena memang itu sasaran empuk para pelaku, khususnya yang membawa tas besar,” tukasnya.

See also  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Langkah Tegas Polresta Palembang Ungkap Praktik Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB