Dua Terlapor Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejaksaan

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Fakta baru terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp1,1 miliar yang dilakukan David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH, terungkap.

Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa dua orang terlapor di kasus tersebut berstatus tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Yusri enggan merinci kasus yang menjerat dua terlapor, Y dan EAS sehingga ditahan di Rutan Kejari Jaksel.

Namun, pekan ini pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada dua terlapor tersebut.

“Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua,” ujar Yusri.

David NOA sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/8/2021) lalu.

Dia membantah tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Lina Yunita.

“Penggelapan tidak ada untuk David pribadi, apalagi penipuan itu tidak ada sejauh ini,” ujar kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

David NOAH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kronologis.

See also  Lagi, 3 Dosen Senior UMB Ajukan Gugatan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB