Dua Terlapor Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejaksaan

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Fakta baru terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp1,1 miliar yang dilakukan David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH, terungkap.

Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa dua orang terlapor di kasus tersebut berstatus tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Yusri enggan merinci kasus yang menjerat dua terlapor, Y dan EAS sehingga ditahan di Rutan Kejari Jaksel.

Namun, pekan ini pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada dua terlapor tersebut.

“Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua,” ujar Yusri.

David NOA sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/8/2021) lalu.

Dia membantah tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Lina Yunita.

“Penggelapan tidak ada untuk David pribadi, apalagi penipuan itu tidak ada sejauh ini,” ujar kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

David NOAH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kronologis.

See also  Sahroni Dorong Aparat Kerja Sama Berantas Judi Slot

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

Nasional

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB