Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi di LPEI

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari Kamis 26 Agustus 2021 telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. DH selaku Direktur Utama PT. Arkha Forging Indonesia yang merupakan debitur LPEI, diperiksa terkait sebagai debitur yang menerima pembiayaan dari LPEI.
  2. JS selaku Analyst pada Divisi Analisa Resiko Bisnis Tahun 2014, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  3. MDSM selaku Relationship Manager (RM) pada Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  4. YT selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  5. YTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II LPEI, diperiksa terkait penanganan debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

See also  Gakkum KLHK: Tersangka Kasus Ilegal Logging di Kabupaten Wajo Siap Disidangkan

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru