Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi di LPEI

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari Kamis 26 Agustus 2021 telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. DH selaku Direktur Utama PT. Arkha Forging Indonesia yang merupakan debitur LPEI, diperiksa terkait sebagai debitur yang menerima pembiayaan dari LPEI.
  2. JS selaku Analyst pada Divisi Analisa Resiko Bisnis Tahun 2014, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  3. MDSM selaku Relationship Manager (RM) pada Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  4. YT selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  5. YTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II LPEI, diperiksa terkait penanganan debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

See also  Dishub DKI Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Parkir Liar

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB