Mudahkan PTM Terbatas, 68 Bus Sekolah Gratis Antar Jemput Pelajar

Monday, 30 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa / Net

foto Istimewa / Net

DAELPOS.com – Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahakn 68 armada untuk antar jemput pelajar yang mengikuti pembelajaran tatap muka  (PTM) Terbatas, Senin (30/8).

Kepala Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, 68 armada bus sekolah ini terdiri dari 26 bus rute zonasi dan 42 rute reguler, Bus sekolah ini dioperasikan di lima wilayah kota yang terdapat sekolah penyelenggara PTM, mulai pukul 04.30 sampai dengan pukul 17.30. 

“Tahap awal PTM Terbatas, kita kerahkan 68 bus sekolah. Seluruhnya disebar di lima wilayah penyelenggara PTM Terbatas,” kata Ali.

Ali mengimbau, para pelajar yang ikut PTM terbatas untuk manfaatkan armada bus sekolah ini, saat berangkat atau pulang sekolah. Dia juga mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan selama di dalam bus sekolah dengan mengurang aktivitas berbicara satu sama lain untuk mengurangi potensi paparan COVID 19.

Menurutnya, saat mengoperasikan bus sekolah pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelum dan sesudah beroperasi, lanjut  Ali, bus selalu disemprot disinfektan. Saat dioperasikan, setiap pelajar yang akan naik diperiksa suhu tubuhnya terlebih dulu. Pihaknya juga membagikan masker pada siswa. 

“Pengoperasian bus sekolah ini menerapkan prortokol kesehatan ketat. Kami juga menampilkan gambar audio visual yang berisi edukasi soal prokes dan COVID 19 pada pelajar di dalam bus sekolah,” pungkas Ali.

See also  Sri Mulyani: Utang Neto RI Bertambah Rp 1.177,4 T di 2021

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Berita Terbaru