Kemendagri, KPK, dan BPKP Kompak Cegah Korupsi

Tuesday, 31 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak. (Foto: Zoom)

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak. (Foto: Zoom)

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, sepakat memperkuat kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi. Kesepakatan dilakukan dengan menjalin kerja sama dalam pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh ketiga institusi.

Mengingat saat ini sebagian pemerintah daerah masih menerapkan PPKM level 4 dan 3, sistem pengelolaan tersebut diluncurkan secara virtual pada Selasa, 31 Agustus 2021. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP, dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui acara ini, juga diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sepakat bahwa sinergi pengendalian korupsi dalam masa kedaruratan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kolaborasi pengawasan antara APIP – BPK – APH harus dilakukan sejak awal, tidak bisa lagi saling tunggu menunggu.

“Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor,” kata Ateh.

Dijelaskannya, dalam mengawal akuntabilitas kedaruratan Covid-19 skema layering peran APIP-BPK-APH tidak bisa dijalankan seperti biasanya. Untuk itu, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal. Sehingga, kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi cepat.

“Peran APIP-BPK-APH memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perlu kolaborasi mumpuni untuk saling menutupi kekurangan dan memanfaatkan kelebihan masing-masing,” ujar Ateh.

See also  Korupsi Jadi Ancaman dan Tantangan Ketahanan Nasional

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Harapannya, dengan pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur.

“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Firli.

Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” terang Firli.

Rakorwasdanas

Kegiatan launching MCP merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021. Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga me-launching Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan. Pada aplikasi ini terdapat sejumlah menu di antaranya: e-audit: e- TLHP, e-dupak (aplikasi penilaian angka kredit Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah), dan e-dumas (aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan SPAN LAPOR), yang secara bertahap akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Tak hanya itu, pada momen tersebut, Kemendagri juga memberikan apresiasi piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri kepada 10 pemerintah daerah provinsi, yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa, “Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.”

See also  Gakkum KLHK Tangkap Pelaku Illegal Logging di Sumatera Barat

Adapun 10 provinsi yang mendapat apresiasi tersebut di antaranya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilengkapi dengan sesi diskusi panel terkait pemantapan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada diskusi panel ini, terdapat lima topik dengan masing-masing narasumber yang berbeda. Pertama, “Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah” yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Kedua, “Kebijakan Penguatan Tata Kelola APBD” oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Ketiga, “Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya” oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Keempat, “Prioritas Kebijakan Pengawasan Pemda”, yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP. Kelima, “Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2022” oleh Inspektur Jenderal Kemendagri.

Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai elemen, di antaranya inspektur jenderal kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota, sekretaris daerah, inspektur daerah, dan kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Kementerian Dalam Negeri KPK BPKP
Syahdino Pratama Ipi Maryati Kuding Riyanti Ridzki Dewi
Pranata Humas Ahli Muda Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Koordinator Komunikasi dan Informasi
0811 876 4999 0811 864 648 M. +62 812 1834 6638
www.kemendagri.go.id www.kpk.go.id www.bpkp.go.id

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB