BKSDA Kalimantan Tengah Gagalkan Pengiriman Burung Ilegal

Monday, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Petugas Pelabuhan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II, bersama petugas Pelabuhan Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Karantina Pertanian Pangkalan Bun dan KP3 pada Jum’at tanggal (3/9/2021), berhasil menggagalkan pengiriman satwa burung dilindungi maupun tidak dilindungi. Petugas gabungan menemukan 56 keranjang berisi ribuan ekor burung di Pelabuhan Penyebrangan Tempenek, Kumai Kab. Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kapal angkut KM Kalibordi tujuan Kendal.

Sebanyak 56 keranjang berisi 9 Jenis burung dengan data sebagai berikut: Kolibri 25 Keranjang (1.515 ekor); Pleci 4 Keranjang (203 ekor); Serindit 1 keranjang (30 ekor); Jalak 4 Keranjang (26 ekor); Beo 3 Keranjang (15 ekor); Kacer 9 Keranjang (108 ekor); Murai 2 keranjang (35 ekor); Cendet 1 keranjang (11 ekor); Cucak Hijau 7 Keranjang (101 ekor).

Petugas BKSDA Kalimantan Tengah kemudian melakukan perhitungan jumlah satwa tersebut, baik satwa hidup dan mati. Dari 56 Keranjang yang ditemukan berjumlah 2.044 ekor terdiri dari 1.956 ekor burung hidup dan 88 ekor burung yang mati.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/9/2021), burung-burung yang hidup dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lamandau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II bersama dengan KP3 Kumai dan Balai Karantina Pertanian Pangkalan Bun.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi antar petugas dilapangan merupakan salah satu upaya dan kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa sehingga bersama-sama kita dapat menjaga dan melindungi satwa dari kepunahan.

“Sinergitas multi stakeholder dalam mendukung dan menjaga sumberdaya alam (kehati) serta kesadaran masyarakat akan pentingnya SDA untuk masa depan mutlak diperlukan agar Indonesia tidak kehilangan sumber plasma nutfah,” ungkap Nur Patria.(*)

See also  David Noah Diperiksa 6 Jam di Polda Dicecar 31 Pertanyaan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB