DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama PPKM level 3. Ini terkait dengan kerumunan kafe Holywings, Kemang pada Sabtu (04/09/2021) malam.
“Holywings betul kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, tidak ada tebang pilih di sini, dimana ada kerumunan pasti ada razia,” ujarnya.
Ia menyebut, polisi akan bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait untuk terus mengupayakan preventif strike dalam menindak para pelanggar PPKM. Hal ini semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Preventif strike kita lakukan di sini, bekerjasama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah,” terangnya.
“Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran, jadi kita harap masyarakat jangan terlalu euforia dengan situasi sekarang ini. Jadi bukan di tempat ini saja, bukan di Holywings ini saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain (melanggar PPKM), kami tidak akan segan-segan melakukan penutupan,” tukasnya.