DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Selasa 14 September 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain DWKW selaku Kepala Divisi Kepatuhan LPEI, IS selaku Relationship Manager (RM) pada Divisi Pembiayaan Bisnis I periode 2017, KW selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI periode 2010-2013, AH selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis I LPEI periode 2018, dan IAS selaku Kepala Departemen pada Divisi Pembiayaan Bisnis I LPEI periode 2012-2016. Mereka telah diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Debitur di LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).