Sebanyak 2.560 Pelanggar Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021

Wednesday, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

 DAELPOS.com – Sebanyak 2.560 kendaraan bermotor tercatat melanggar aturan lalu lintas di hari pertama operasi patuh jaya 2021. Ribuan pelanggar lalu lintas ini pun diberikan sanksi tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya , AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua alias sepeda motor.”Didominasi roda dua sebanyak 2.229 pelanggar, roda empat pribadi 214 dan angkutan umum sebanyak 113,” kata Argo kepada wartawan Selasa (21/9/2021).

Argo merinci sebanyak 80 kendaraan diberi sanksi lantaran menggunakan knalpot bising. Kemudian, empat kendaraan menggunakan rotator.

“Ada juga yang karena melawan arus lalu lintas itu 544, melanggar rambu larangan parkir 347, masuk jalur busway 202, melanggar ganjil-genap enam, tak menggunakan helm 333 dan pelanggaran lainnya 1.044,” ujar Argo.

Berkenaan dengan itu, Argo menyebut total ada 1.334 Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pelanggar yang disita sebagai barang bukti. “Selain SIM, ada pula beberapa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita yakni, 1.212 unit STNK,” pungkasnya.

See also  KPK - Pemprov Kaltim Koordinasi Perkuat Kelola SDA

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB