KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Penanganan Kasus di Lampung Tengah

Tuesday, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan AZ Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada awal September 2021. Atas perbuatannya ini, Tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK melakukan penahanan kepada tersangka AZ setelah Tim Penyidik memeriksa 20 orang saksi dan alat bukti lainnya. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 s.d 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan dimaksud.

KPK menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ. Sebagai seorang penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

See also  Jaksa Agung Cokok Tersangka Kasus Korupsi Bank Syariah Mandiri Sidoarjo

Berita Terkait

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera
KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Dorong Reformasi Tata Kelola
Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai: Tilang Menanti di Sederet Lokasi Ini!

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Sunday, 17 August 2025 - 22:58 WIB

Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

Friday, 8 August 2025 - 18:37 WIB

Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim

Monday, 4 August 2025 - 09:27 WIB

Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal

Tuesday, 29 July 2025 - 22:48 WIB

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

Berita Terbaru

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Voli Level 1 di Padepokan Voli

Sunday, 24 Aug 2025 - 23:18 WIB

foto istimewa

News

Prabowo Kunjungi Kediaman Ma’ruf Amin Jalin Silaturahmi

Sunday, 24 Aug 2025 - 17:19 WIB

foto istimewa

Berita Utama

Gubernur Pramono Bahas Solusi Macet di TB Simatupang

Sunday, 24 Aug 2025 - 17:12 WIB