KLHK – LSM Perkuat Kerjasama Bidang Konservasi Sumber Daya Alam

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah melaksanakan penandatanganan 2 (dua) Nota Kesepahaman, pada hari Rabu, 29 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal KSDAE, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8, Senayan, Jakarta.

Penandatangan Nota Kesepahaman pertama dilakukan antara Direktur Jenderal KSDAE KLHK dengan Ketua Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari Medan (YELM) nomor PKS.5/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2021 dan nomor 227/IX/2021/YEL-MDN tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Secara Berkelanjutan di Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, serta Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

Direktur Jenderal KSDAE, KLHK, Wiratno menyampaikan tujuan nota kesepahaman dengan YELM adalah untuk mensinergikan program bersama dalam rangka penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang optimal di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam bentuk kegiatan Penyelamatan, Rehabilitasi satwa dilindungi, Perlindungan, Restorasi Kawasan, Fasilitasi dan Bantuan Teknis Penelitian, pemantauan, survey, Pendidikan, penyadartahuan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, penggalangan kemitraan dan pendanaan berkelanjutan untuk konservasi.

Yayasan Ekosistem Lestari Medan didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor: 02 tanggal 18 Maret 2019 yang dibuat oleh Notaris Yenni Kosmanto SH, M.KN berkedudukan di Kota Medan dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai tanda Daftar Yayasan Nomor: AHU-0006479.AH.01.12 Tahun 2019 Tanggal 28 Maret 2019.

Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan YELM tersebut, pada waktu yang sama ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama antara 3 (tiga) UPT Direktorat Jenderal KSDAE yaitu Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN Gunung Leuser dan Balai KSDA Aceh dengan YELM.

See also  Gakkum KLHK Amankan Kayu Merbau dan Meranti Ilegal asal Maluku

Kemudian penandatangan Nota Kesepahaman kedua yaitu antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi) nomor PKS.6/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2021 dan nomor 504/PKS-WI/09.2021 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam serta Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Dukungan Program Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara Berkelanjutan, serta Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

“Sedangkan tujuan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dengan KKI-Warsi yaitu untuk memperkuat fungsi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta efektifitas penyelenggaraan program konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan program konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan,” jelas Wiratno.

KKI Warsi merupakan sebuah perkumpulan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Nomor: 19 tanggal 4 April 2016 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Keputusan Nomor: AHU-0048372.AH.01.07. Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 3 (tiga) UPT Direktorat Jenderal KSDAE yaitu Balai Besar TN Kerici Seblat, Balai TN Bukit Tiga Puluh, Balai TN Bukit Duabelas, dengan KKI-Warsi.

Perjanjian Kerja Sama tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Program dan Rencana Kerja Tahunan yang akan ditandatangani oleh Kepala Balai Besar KSDS/TN dan Kepala Balai KSDA/TN  dengan mitra baik dari YELM maupun KKI-Warsi.

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB