Usut, Koperasi Peternak Ayam Blitar Curangi Pembayaran Jagung Petani

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Koperasi Peternak Ayam Blitar beberapa pekan lalu membuat kehebohan dengan menyuarakan keluhan harga pakan ternak mahal karena jagung mahal dan diikuti harga telur murah. Akan hal ini, petani jagung Kabupaten Tuban jual beli dengan peternak Blitar, memasok jagung ke peternak layer mandiri. 

Namun demikian, ibarat sebuah buku, cover yang bagus belum tentu menjamin isinya bagus. Begitulah tampak Koperasi Peternak Ayam Blitar yang terlihat menyuarakan nasib peternak ayam mandiri, tapi nyatanya pedagang licik yang meraup keuntungan dengan cara kotor.

“Kami sudah mengirim jagung sesuai dengan perjanjian kemitraan, berdasarkan data jumlah jagungnya untuk dikirim dengan harga yang sudah disepakati sehingga totalnya pembayaranya berapa. Tapi nyata setelah kami lakukan pengiriman, pembayaran jagung malah tidak sesuai, dipotong Rp 70 juta dengan alasan yang tiba-tiba keluar dari komitmen awal,” demikian diungkapan Warno, petani jagung Tuban yang menjadi korban kecurangan Koperasi Peternak Ayam Blitar, Kamis (30/9/2021).

Warno menambah kecurangan yang dilakukan Koperasi Peternak Ayam Blitar tidak hanya itu, juga pengiriman jagung yang seharusnya didrop di gudang atau kantor koperasi tapi justru ke masing-masing kandang peternak.

“Petani jagung sudah semangat mau mengirim jagung. Perjanjian ngirim jagung di koperasi. Ketika truk tiba, minta lagi dianter ke kandang ayam. Satu truk ngecer di 7 sampai 9 titik kandang ayam,” sebutnya.

Oleh karena itu, Warno sangat menyesalkan kecurangan dan bisnis kotor yang dijalankan koperasi peternak ayam Blitar. Antara Petani atau pengepul jagung Tuban dengan koperasi peternak ayam Blitar sudah menyepakati aturan main di awal, terkait harga dengan kadar airnya dan lainnya tapi faktanya di akhir pembayaran ada-ada saja muncul aturan main baru yang mencurangi harga jagung.

See also  Jampidsus Melakukan Pemeriksaan Terkait Tipikor PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020

“Kalau kadar airnya tidak sesuai kan harusnya ngomong dari awal. Waktu bayar incrat-incrit, terakhir parah bayarnya disunat Rp 70 juta dengan alasan tidak sesuai dengan surat jalan atau jagungnya kurang kering dan lain-lain di luar dari kesepakatan. Lha kok nggak dari awal kalau mau komplain, kami juga kan tidak sembarang ngirim. Jadi diakhir pengiriman baru ada ini itu, jadi kami yang bingung,” jelasnya.

“Setiap tahun kami alami ini, selalu dicurangi koperasi peternak ayam Blitar. Anehnya mereka tidak merasa mencurangi kami, ini maksudnya apa? Beda dengan peternak Kendal, itu sangat bagus kemitraanya dengan kami. Pengiriman dan pembayaran sesuai, tidak ada main curang,” imbuh Warno.

Berdasarkan penuturan Warno, berikut kronologi pengiriman dan pembayaran jagung dari petani Tuban ke Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (Putera) Blitar berdasarkan penuturan langsung.

  1. Pengirimanan jagung dari Tuban pada tanggal 24 September sudah terkirim sebanyak 310 ton, tetapi pembayaran baru 260 ton.
  2. Tanggal 26 September seluruh pengiriman sebanyak 350 ton selesai namun belum dibayar lunas.
  3. Kekurangan bayar Rp 300.000.0000 dijanjikan bayar pada tanggal 29 September. Tetapi saat membayar, pembayaran dipotong Rp 70.000.000 dengan alasan ada kadar air tidak sesuai dan tonase nota pengiriman tidak sama saat dicek di peternak.

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB