KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Bali

Tuesday, 5 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan peran penting kepala daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di wilayahnya. Dia meminta komitmen seluruh kepala daerah di Bali untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Bukan sesuatu yang membahagiakan bagi kami jika harus menangani Bapak/Ibu Kepala Daerah ketika harus berproses penindakan. Untuk itu, kami minta komitmen Bapak/Ibu untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi,” tegas Alex dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh kepala daerah, Ketua DPRD, Direksi PT PLN, Irjen ATR/BPN, Kakanwil dan Kakantah BPN, Forkompimda Provinsi Bali, Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Bali di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10).

Alex juga menyinggung soal tata kelola aset milik pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di daerah. Alex mengingatkan besarnya potensi kerugian negara jika aset-aset tersebut tidak dikelola secara akuntabel.

“Terkait manajemen aset, salah satu yang KPK lakukan adalah mendorong sertifikasi aset, baik di pemda maupun di BUMN. Tanah pemda rata-rata di dalam kota dan kalau itu tidak kita kelola dengan baik, potensi kehilangannya luar biasa,” ujar Alex.

Wakil Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK yang telah membantu kemajuan sertifikasi aset tanah PLN. Dalam waktu 2 tahun terakhir, telah terbit sebanyak 20 ribu sertifikat tanah PLN di seluruh Indonesia.

“Khusus untuk Bali, tahun 2021 ini terbit sebanyak 162 sertifikat aset tanah. PLN akan terus berkomitmen untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti negara yang dikelola oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Darmawan.

See also  Pesangon Dinilai Tak Manusiawi, 23 Dosen & Karyawan UMB Dipecat Berjuang ke Disnakertrans

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen jajarannya untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi di Bali. Dia mengatakan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2020 sudah baik, yaitu sebesar 88,40 persen.

“Memang sudah baik tapi selalu ada ruang untuk perbaikan. Selain dari upaya tersebut, pada kesempatan ini, saya kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi yang nantinya dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan instansi lain dalam melaksanakan langkah pencegahan korupsi melalui sosialisasi, bimtek, dan diklat,” ujar Koster.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di wilayah Bali. Sebab, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang baik pada fungsi eksekutif, legislatif dan juga peran serta seluruh elemen

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB