Ketua KPK: Tunjukkan Kepedulian ke Rakyat Setiap Waktu

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD di Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu berpihak dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Demikian disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD se-Provinsi Kaltim, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (14/10).

“Kepedulian kepada rakyat harus ditunjukkan setiap waktu, bukan hanya pada saat kampanye pemilihan,” tegas Firli.

Anggota DPRD, lanjut Firli, memiliki peran yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dampak korupsi adalah tidak terselesaikannya masalah–masalah kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, ibu meninggal pada saat melahirkan, dan pembangunan manusia. Sehingga, turut memberikan andil dalam mengakibatkan kegagalan sebuah negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Firli memaparkan data 7 indikator kesejahteraan di Provinsi Kaltim yang meliputi, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini rasio. Menurutnya, penyusunan RAPBD atau rencana strategis daerah semestinya menyasar kepada indikator tersebut termasuk pengusul pokok-pokok pikiran.

Dengan data tersebut, Firli berharap agar DPRD kemudian melihat kembali RAPBD-nya dan membandingkan dengan capaian indikator kesejahteraan Provinsi Kaltim. Dia juga meminta untuk melakukan diskusi dengan eksekutif hingga mencapai kesepakatan.

“Tidak ada keamanan dan ketertiban terwujud jika tidak ada kesejahteraan. Dan tidak ada kesejahteraan kalau ada ketimpangan,” kata Firli.

Firli kemudian menjelaskan 7 klasifikasi korupsi. Firli juga mengingatkan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas eksekutif dan legislatif. Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, sebut Firli, modus yang paling banyak dilakukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan juga pemerasan. Ketiganya, kata Firli, biasa terjadi dalam 4 tahap yaitu perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi.

See also  Mantan Pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut di Dakwa melakukan Korupsi Investasi dengan nilai kerugian Negara Rp. 202 M

Firli juga menjelaskan maksud kehadiran KPK ke Kaltim adalah salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Modus yang riil terjadi adalah ketika permintaan uang ketok palu kepada gubernur. Gubernur minta ke sekretaris daerah. Sekda minta ke SKPD dan selanjutnya minta kepada vendor,” terang Firli.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB