Polisi Gerebek 7 Markas Pinjol Ilegal di Jakarta

Sunday, 17 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri telah menggerebek tujuh lokasi yang diduga adalah tempat operasional sindikat pinjaman online Ilegal di Jakarta dalam dua hari terakhir. 

Operasi penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan penyidik sejak Selasa (14/10/2021) di sejumlah apartemen ataupun kantor yang dijadikan untuk perusahaan pinjol tersebut beroperasi.  

“Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi Pinjol di tujuh wilayah di Jakarta,” terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Brigjen. Pol. Helmy Santika).

Ia mengatakan, tujuh lokasi yang digrebek berada di dua lokasi di Cengkareng (Jakarta Barat), di Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), Penjaringan (Jakarta Utara), Apartemen Taman Anggrek, di Laguna Pluit, dan terakhir Green Bay Pluit (Jakarta Utara).  

Menurutnya, dalam penggrebekan tersebut, terdapat tujuh tersangka yang turut ditangkap oleh penyidik. 

Tetapi, pihaknya belum bisa merincikan lebih lanjut mengenai informasi detail dari masing-masing tersangka. 

Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap sindikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut. 

Adapun tujuh tersangka yang diringkus bertugas sebagai desk collection dan operator sms blasting. 

Untuk diketahui, desk collection dalam pinjol biasanya bertugas untuk menagih utang para korban.

Sementara, sms blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi ataupun untuk menagih utang.  

“Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” urainya.   

Selanjutnya, dari tujuh lokasi pinjol itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, modem, CPU, layar monitor, ratusan simcard, laptop dan peralatan elektronik lainnya. 

Alat-alat itu merupakan penunjang operasional perusahaan pinjol ilegal. Adapun penggerebekan pinjol dilakukan berdasarkan perintah Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo). Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol-pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.  

See also  KPK Tangkap DPO Dugaan Kasus Suap Terminasi Kontrak di Kementerian ESDM

Berita Terkait

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Saturday, 28 Feb 2026 - 19:28 WIB

Megapolitan

Pramono Anung Buka Jakarta Ramadan Festival di Bundaran HI

Saturday, 28 Feb 2026 - 15:12 WIB