Pinjol Ilegal, Hergun: Saatnya Seret Ke Pengadilan

Thursday, 28 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengaduan pinjaman online (Pinjol) ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencapai 19.711 kasus. Praktik Pinjol yang meresahkan masyarakat sudah saatnya diseret ke pengadilan berdasarkan hukum pidana yang berlaku.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, akrab disapa Hergun, menyampaikan pandangannya dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Kamis (28/10/2021). Ada banyak pelanggaran hukum yang dilakukan para pemilik Pinjol kepada nasabahnya. Misalnya, pencairan tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, teror dan intimidasi, penagihan dengan kata kasar, dan pelecehan seksual.

“Pinjol yang menyebarkan data pribadi bisa dikenakan Pasal 32 junto (jo) Pasal 48 Undang-Undang No.11 Tahun 2008 jo UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika memberikan ancaman bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE. Dan jika melakukan kekerasan fisik dan pengambilan barang bisa dijerat dengan KUHP Pasal 170, Pasal 351, Pasal 368 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Hergun.

Politisi Partai Gerindra itu mendesak OJK dan aparat penegak hukum memberantas Pinjol-pinjol ilegal. Seluruh pihak terkait, mulai dari investor, operator, hingga debt-collectornya, harus ditindak tegas dan diajukan ke pengadilan. Pemberantasan Pinjol ilegal telah dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) yang merupakan gabungan 13 kementerian/lembaga. Diantaranya OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, dan Polri.

Disampaikan Hergun, SWI mengklaim sudah menindak 3.515 penyelenggara Pinjol ilegal sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021 di Indonesia. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah menutup atau melakukan pemutusan akses terhadap 4.874 konten Pinjol ilegal yang tersebar di berbagai platform.

See also  KPK Beri Penghargaan Dirut Perumda Pasar Jaya

Dan, sepanjang tahun 2021 pihak Kominfo telah menutup 1.856 yang tersebar di website, Google, Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing. “Meskipun SWI dan Kominfo sudah menutup ribuan Pinjol ilegal, nampaknya belum mampu memberantas keberadaan Pinjol ilegal. Bagai pepatah, mati satu tumbuh seribu. Pinjol ilegal terus tumbuh dan setiap saat menebar perangkap dan menjerat masyarakat yang sedang kesulitan dana,” ungkap Hergun.

Menurut legislator dapil Jabar IV itu, strategi pemberantasan Pinjol ilegal bisa melalui dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan bisa dengan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Pinjol ilegal. Selain itu, perlu ada moratorium izin Pinjol untuk menyelamatkan masyarakat dari jebakan Pinjol ilegal. Sementara dari sisi penindakan, penegak hukum bisa menerapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau KUHP.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB