DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Inspektorat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan kegiatan tes urine atau urinalisis bagi para pegawai KPK.
Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango.
Inspektur KPK, Subroto, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai. Sehingga kita bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK.
Pelaksanaan urinalisis ini juga merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.
Pelaksanaan tes urine narkotika untuk deteksi dini bertujuan selain untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh, juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, peningkatan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mendorong masyarakat untuk berorientasi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
KPK berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan urine narkotika sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai. Hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, yang tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK.