Bakal Ditindak, Kafe di Atas Saluran Air Kemang Utara

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bangunan cafe yang berdiri di atas saluran air di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan bakal ditindak. Setidaknya ada lima bangunan di lokasi tersebut.

“Ada lima bangunan kemudian yang terisi satu dan sekarang difungsikan sebagai cafe benar. Lalu akan ada penindakan, sampai saat ini sedang dilaksanakan rapat-rapat persiapan,” kata Lurah Bangka, Firdaus Aulawy saat dihubungi, Selasa (16/11).

Firdaus mengatakan bangunan tersebut sudah lama berdiri. Menurutnya, baru-baru ini masyarakat sekitar melaporkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan terkait bangunan itu.

Dari laporan warga, kata Firdaus, bangunan yang berdiri di atas saluran air itu menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Kemang Utara.

“Apakah memang menyebabkan (banjir)? Perlu kajian, di rapat salah satunya membahas itu. Tapi di laporan yang masuk dituliskan seperti itu (penyebab banjir),” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah setempat sudah melakukan rapat pertama membahas permasalahan itu pada pekan lalu. Pada hari ini, ia menyebut rapat akan kembali dilaksanakan.

Namun, kata Firdaus, rapat yang digelar itu khusus internal pemerintah daerah dan belum mengundang pemilik bangunan atau cafe.

“Rapat siang ini masih internal Pemda kemudian mengundang BPN. Pemilik ada rencana untuk dipanggil. Mudah-mudahan minggu ini juga. Atau melihat nanti arahan hasil rapat. Hari ini juga fokusnya mau mantau lokasi jam 2 siang,” katanya.

See also  Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB

News

PANRB–Kemensetneg Sinkronkan Program Prioritas Presiden

Monday, 30 Mar 2026 - 09:40 WIB