KPK: Samakan Pemahaman Hindari Disparitas

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan, Kepolisian dan auditor untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi. Kesamaan pemahaman tersebut, katanya, sangat penting supaya tidak ada disparitas saat suatu perkara ditangani oleh aparat penegak hukum yang berbeda.

“Banyak sekali disparitas yang mengganggu rasa keadilan. Perlu ada penyamaan pemahaman, karena undang-undang dan peraturannya sama,” tegas Alex saat memberikan sambutan dan membuka Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Provinsi Papua, Sentani, Senin, 22 November 2021.

Katanya, saat dia menjadi hakim dia kerap melihat perbedaan dalam penanganan perkara korupsi oleh tiap aparat penegak hukum.

Lebih lanjut Alex menjelaskan bahwa tujuan kegiatan Pelatihan Bersama APH ini adalah salah satu wujud implementasi sinergi dari tugas koordinasi dan supervisi yang diamanahkan oleh undang-undang kepada KPK.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Alex, KPK telah menginisiasi sinergitas dengan segenap instansi. Beberapa di antaranya, sambung Alex, yaitu: membangun sistem SPDP online sebagai sistem pelaporan penanganan perkara tindak pidana korupsi, melaksanakan kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tipikor secara bersama-sama dengan perwakilan dari Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memberikan bantuan/fasilitasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam penanganan perkara tipikor yang mengalami hambatan.

“Dan melaksanakan pelatihan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan APH di daerah,” terang Alex.

Dia berharap forum pelatihan bersama juga akan menyamakan pola tindakan dalam penanganan tindak pidana korupsi agar tercipta keadilan bagi setiap pihak. Termasuk, sambungnya, mendorong penerapan pasal TPPU dalam  penanganan perkara tipikor.

“Tujuannya untuk memaksimalkan pengembalian kerugiaan keuangan negara dan merampas aset-aset dari hasil tipikor,” jelasnya.

See also  Dua Terlapor Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejaksaan

Pelatihan akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 22 sampai dengan 25 November 2021 dengan total 50 peserta, yaitu terdiri atas 26 Penyidik pada Kepolisian Daerah Papua, 12 Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Papua, serta masing-masing 3 Auditor pada BPKP Perwakilan Provinsi Papua, Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Papua, Auditor pada Inspektorat Provinsi Papua, dan Hakim pada Pengadilan Tinggi Jayapura.

Pelatihan Bersama ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di Provinsi Papua.

Selama empat hari peserta akan diberikan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh masing-masing narasumber di bidangnya, yaitu terkait Hukum Adat, Tindak Pidana Pencucian Uang, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Keuangan Negara/Daerah.

Pelatihan Bersama di Provinsi Papua ini merupakan pelatihan keempat yang dilaksanakan KPK di tahun 2021. Selain Papua, empat wilayah lainnya, yaitu: Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau.

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Olahraga

Aprilio Manganang Bawa Tim Putri TNI AD Lolos ke Babak 16 Besar

Thursday, 30 Oct 2025 - 10:13 WIB