KPK: Samakan Pemahaman Hindari Disparitas

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan, Kepolisian dan auditor untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi. Kesamaan pemahaman tersebut, katanya, sangat penting supaya tidak ada disparitas saat suatu perkara ditangani oleh aparat penegak hukum yang berbeda.

“Banyak sekali disparitas yang mengganggu rasa keadilan. Perlu ada penyamaan pemahaman, karena undang-undang dan peraturannya sama,” tegas Alex saat memberikan sambutan dan membuka Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Provinsi Papua, Sentani, Senin, 22 November 2021.

Katanya, saat dia menjadi hakim dia kerap melihat perbedaan dalam penanganan perkara korupsi oleh tiap aparat penegak hukum.

Lebih lanjut Alex menjelaskan bahwa tujuan kegiatan Pelatihan Bersama APH ini adalah salah satu wujud implementasi sinergi dari tugas koordinasi dan supervisi yang diamanahkan oleh undang-undang kepada KPK.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Alex, KPK telah menginisiasi sinergitas dengan segenap instansi. Beberapa di antaranya, sambung Alex, yaitu: membangun sistem SPDP online sebagai sistem pelaporan penanganan perkara tindak pidana korupsi, melaksanakan kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tipikor secara bersama-sama dengan perwakilan dari Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memberikan bantuan/fasilitasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam penanganan perkara tipikor yang mengalami hambatan.

“Dan melaksanakan pelatihan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan APH di daerah,” terang Alex.

Dia berharap forum pelatihan bersama juga akan menyamakan pola tindakan dalam penanganan tindak pidana korupsi agar tercipta keadilan bagi setiap pihak. Termasuk, sambungnya, mendorong penerapan pasal TPPU dalam  penanganan perkara tipikor.

“Tujuannya untuk memaksimalkan pengembalian kerugiaan keuangan negara dan merampas aset-aset dari hasil tipikor,” jelasnya.

See also  Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Pelatihan akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 22 sampai dengan 25 November 2021 dengan total 50 peserta, yaitu terdiri atas 26 Penyidik pada Kepolisian Daerah Papua, 12 Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Papua, serta masing-masing 3 Auditor pada BPKP Perwakilan Provinsi Papua, Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Papua, Auditor pada Inspektorat Provinsi Papua, dan Hakim pada Pengadilan Tinggi Jayapura.

Pelatihan Bersama ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di Provinsi Papua.

Selama empat hari peserta akan diberikan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh masing-masing narasumber di bidangnya, yaitu terkait Hukum Adat, Tindak Pidana Pencucian Uang, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Keuangan Negara/Daerah.

Pelatihan Bersama di Provinsi Papua ini merupakan pelatihan keempat yang dilaksanakan KPK di tahun 2021. Selain Papua, empat wilayah lainnya, yaitu: Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB