Operasi Zebra Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya Tegur 15.800 Pelanggar Lalu Lintas

Monday, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberi sanksi berupa teguran kepada 15.800 pelanggar aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi pada 15 November 2021 hingga 28 November 2021.

“Data penindakan Operasi Zebra selama 14 hari sebanyak 15.800 pengendara diberikan teguran,” terang Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Minggu (28/11/21).

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tersebut jajaran kepolisian mencatat 2.095 pelanggaran knalpot bising dan 59 penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebanyak 3.070 personel yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan yang dinamakan Operasi Zebra Jaya 2021.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 digelar bertujuan untuk penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes).

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.

Kemudian plat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway.

Selain itu, Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.

Berbeda dengan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya pada tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra Jaya 2021 tidak menggunakan sistem razia.

Dalam operasi pada tahun ini, tim gabungan menitikberatkan pada patroli di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan kawasan yang kerap digunakan untuk nongkrong hingga berpotensi menimbulkan kerumunan.

See also  OJK di Hakordia 2025: "Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa"

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB

Berita Terbaru

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Tuesday, 18 Aug 2026 - 10:32 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Nasional

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Tuesday, 18 Aug 2026 - 09:55 WIB