Sopir Mercy Demensia Yang Lawan Arah di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polisi menetapkan MDS (66), pengemudi Mercy, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol JORR.

Mobil Mercy yang dikendarai MDS melawan arus dan menghantam dua kendaraan lain di ruas tol tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, penetapan tersangka berdasar hasil gelar perkara.

Sambodo menyebut, MDS patut diduga melanggar Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap Mercy tersebut. Jadi, statusnya sudah jadi tersangka,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya tidak menahan MDS dengan berbagai pertimbangan.

Dalam hal ini hanya kendaraan Mercy milik MDS yang disita sebagai barang bukti.

“Mercy itu masih kami sita. Orang kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan,” ujar dia.

Sambodo mengatakan, status tersangka yang disematkan kepada MDS sekaligus membuktikan tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

“Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya, tidak,” ujar dia.

Sementara itu, pengemudi tersebut diduga mengalami demensia atau penyakit penurunan daya ingat dan cara berpikir.

“Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).

Menurut Argo, saat pemeriksaan pun, pengemudi Mercy itu tampak bingung saat ditanyai perihal identitasnya. Termasuk alasan melawan arus lalu lintas di jalur cepat tol.

“Terus enggak lama setelah keluarganya datang, dijelaskan bahwa yang bersangkutan ada gejala gejala kondisi seperti itu,” kata Argo.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil sedan Mercedes Benz nekat memacu kendaraannya melawan arus di Tol JORR KM 53.600 B arah Rorotan menuju Cikunir hingga akhirnya terlibat kecelakaan dengan menabrak dua mobil di depannya

See also  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Kasus Korupsi BTS

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Kejutan, Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

Sunday, 18 Jan 2026 - 12:08 WIB