Dituding Minta Rp 10 M, Adam Deni Bakal Polisikan Pengacara Jerinx

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Perseteruan Adam Deni dengan pengacara Jerinx ‘SID’, Sugeng Teguh Santoso, semakin runcing. Adam Deni melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.

“Iya, nanti jam 3 (15.00 WIB),” kata Adam Deni saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Dia menjawab pertanyaan apakah hari ini akan melaporkan pengacara Jerinx.

Adam Deni belum memerinci soal laporan polisinya kepada pengacara Jerinx tersebut.

Dia hanya mengatakan akan membeberkan laporan itu hingga bukti-bukti yang dibawa di Polda Metro Jaya.

“Hal-hal lain nanti saja ketika di Polda,” katanya.

Perseteruan Adam Deni dengan Sugeng Teguh Santoso berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx.

Permintaan itu digunakan sebagai syarat agar Adam Deni mencabut laporannya kepada Jerinx.

Bukan hanya itu, Sugeng pun kembali mengeluarkan pernyataan terkait Adam Deni. Dia menuding ada sosok ‘bos kuat’ di belakang Adam Deni.

“Saya mau menanyakan Adam Deni nanti di persidangan, apakah benar permintaan Rp 10 miliar itu permintaan bos-bos yang ada di belakang Adam Deni,” kata Sugeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/11).

Sugeng menyebut pernyataan sosok ‘bos kuat’ dilontarkan langsung oleh Adam Deni saat bertemu dengan pihak Jerinx pada November 2019 ketika meminta uang Rp 10 miliar.

Bahkan, Adam Deni mengaku lewat bantuan bosnya itu dia bisa terbebas dari jeratan hukum kasus manapun.

“Kedua, apa benar pernyataan dia bahwa kalaupun dia bunuh orang besoknya dia bisa keluar karena dia punya bos kuat? Nah ini dua pernyataan baru yang mau saya sampaikan, saya pertanyakan nanti di persidangan ke Adam Deni,” terang Sugeng.

Sugeng pun sempat berkomentar soal rencana laporan polisi dari Adam Deni. Dia menyebut hal itu sebagai hak Adam Deni sebagai warga.

See also  KPK Pastikan Pembangunan IKN Bebas dari Korupsi

“Itu hak orang atau siapapun yang rendahkan atau rugikan dia. Yang saya takut bukan dilaporin, tapi takut diminta Rp 10 miliar,” terang Sugeng.

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru