Transjakarta Dukung Polisi Selidiki Atas Insiden Kecelakaan di Jaksel

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengelola Bus Rapid Transit (BRT) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendukung proses yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya atas kecelakaan bus Transjakarta dengan pejalan kaki yang terjadi pada Senin malam (6/12) di jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi bus SAF035, pejalan kaki menyeberang secara tiba-tiba melalui sela-sela pagar pembatas, ketika bus melintas di jalur Transjakarta setelah halte SMK Negeri 57.

Untuk diketahui, di kawasan tersebut telah tersedia fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang disediakan bagi para pejalan kaki untuk menyeberang. Selain pejalan kaki yang menyeberang di jalur Transjakarta, pengemudi juga menyampaikan keterbatasan jarak pandang.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, dengan pendampingan penuh dari Transjakarta.

Atas kecelakaan bus tersebut, tambah Betris, Transjakarta memberlakukan sanksi tegas kepada mitra operator sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan Transjakarta turut berbela sungkawa atas kecelakaan bus Transjakarta yang mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia.

Lebih lanjut Betris mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas jembatan penyebrangan yang tersedia. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan fasiltas yang telah disediakan untuk menyeberang, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, tutupnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

See also  KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN Kolaka Timur

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

News

PANRB–Kemensetneg Sinkronkan Program Prioritas Presiden

Monday, 30 Mar 2026 - 09:40 WIB

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB