Polda Metro Terapkan Kebijakan Crowd Free Night Pada Malam Tahun Baru di Jakarta

Tuesday, 21 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Ilustrasi

foto Ist / Ilustrasi

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night di malam pergantian tahun 2121 ke 2022. Ada 73 titik di Jakarta yang akan diterapkan kebijakan tersebut.

“Malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night. Ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Zulpan menyebut, ke 73 titik itu tersebar di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, dan Banjir Kanal Timur atau BKT.

“Akan kita lakukan di sepanjang jalan ini,” katanya.

Zulpan sebelumnya juga menyebut bahwa perayaan malam Tahun Baru 2022 di Jakarta ditiadakan. Selain itu, jam operasional mal, kafe, dan tempat keramaian lainnya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Dia mengatakan itu berdasar hasil rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan stakeholder terkait.

“Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang hadirkan atau yang bersifat hiburan, mal, tempat keramaian yang lain akan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB,” kata dia.

Menurut Zulpan, personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya akan melakukan penertiban. Total personel gabungan yang diterjunkan berjumlah 8.000.

“Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta,” pungkasnya.

See also  Tindak 55 Kontainer Berisi Kayu Olahan Ilegal Asal Kalimantan Demi Kekayaan SDA

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB