Jelang Final Piala AFF 2020, Polda Metro Jaya Beri Peringatan Bagi Kafe yang Gelar Nonton Bareng

Monday, 27 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada para pemilik kafe yang menggelar acara nonton bareng (Nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia dan Thailand.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, pihaknya tidak melarang aktivitas nobar asalkan sesuai ketentuan.

“Nobar-nobar ada aturannya kapasitas 50 persen. Kaitan Nobar pas Final AFF misal di kafe harus sesuai ketentuan,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Desember 2021.

Menurutnya kapasitas 50 persen tersebut sesuai dengan PPKM level 1 di DKI Jakarta, dimana kapasitas pengunjung harus dibawah 50 persen.

Kemudian setiap kafe juga wajib menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Hal itu diperlukan untuk memastikan mereka yang hadir sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang selenggarakan Nobar,” tuturnya.

Zulpan mengatakan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi bagi pemilik kafe yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kalau lebih 50 persen kan akan disanksi bisa ditutup nanti izin usahanya. Kalau lebih 50 persen akan kami kenakan sanksi sesuai peraturan berlaku,” ucapnya.

See also  KLHK Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Kota Jambi

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

ilustrasi ( foto Istimewa )

Olahraga

Indonesia Siap Tempur Hadapi Thailand di SEA V League 2025

Wednesday, 9 Jul 2025 - 09:21 WIB

Ekonomi - Bisnis

Commuter Line Yogyakarta Kian Diminati: Tumbuh 17% di Awal 2025

Tuesday, 8 Jul 2025 - 18:53 WIB