Sopir Grab Tersangka Penganiayaan perempuan Diperiksa soal Laporan Pengeroyokan

Monday, 27 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Godelfridus Janter (47), tersangka penganiayaan penumpang wanita inisial NT (25) telah membuat laporan balik kepada NT soal dugaan pengeroyokan. Hari ini Godelfridus bakal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

“Kalau jadwal hari ini (pemeriksaannya). Saya akan ke sana kan dia ditahan di Polsek Tambora ya. Nanti (diperiksa) sebagai pelapor,” kata pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Siprianus mengatakan kliennya hari ini juga harus melengkapi berkas pemeriksaan sebagai tersangka di Polsek Tambora. Usai berkas tersangka itu selesai, kliennya baru akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Siprianus mengatakan selain melaporkan soal tindakan pengeroyokan, pihak Godelfridus juga akan melaporkan NT atas dugaan pengancaman dan pelanggaran ITE di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12).

“Kami rencana hari ini laporan ke Polda soal ITE dan pengancaman yang mengaku tentara. Tapi karena jadwal hari ini mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya,” terang Siprianus.

Lebih lanjut Siprianus meminta polisi bersikap adil dalam menangani kasus tersebut. Dia berharap laporan dari kliennya juga ditangani serius meski Godelfridus telah berstatus tersangka saat ini.

“Kita minta polisi melihat kasus ini secara berimbang, secara fair ya. Tidak hanya percaya laporan dari NT dan saksi yang dia bawa karena bisa saja saksi itu saksi yang mohon maaf, saksi yang meringankan dia semua kan,” terang Siprianus.

Godelfridus diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada NT. Pihak Godelfridus juga sebelumnya telah membuat laporan balik kepada NT ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindakan pengeroyokan.

Laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakbar dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Hari ini Godelfridus direncanakan bakal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Metro Jakarta Barat.

See also  Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Untuk diketahui, driver Grab Godelfridus Janter (47) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan penumpang wanita berinisial NT (25). Godelfridus resmi ditahan polisi.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polsek Tambora,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (25/12)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB