Sopir Grab Tersangka Penganiayaan perempuan Diperiksa soal Laporan Pengeroyokan

Monday, 27 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Godelfridus Janter (47), tersangka penganiayaan penumpang wanita inisial NT (25) telah membuat laporan balik kepada NT soal dugaan pengeroyokan. Hari ini Godelfridus bakal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

“Kalau jadwal hari ini (pemeriksaannya). Saya akan ke sana kan dia ditahan di Polsek Tambora ya. Nanti (diperiksa) sebagai pelapor,” kata pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Siprianus mengatakan kliennya hari ini juga harus melengkapi berkas pemeriksaan sebagai tersangka di Polsek Tambora. Usai berkas tersangka itu selesai, kliennya baru akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Siprianus mengatakan selain melaporkan soal tindakan pengeroyokan, pihak Godelfridus juga akan melaporkan NT atas dugaan pengancaman dan pelanggaran ITE di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12).

“Kami rencana hari ini laporan ke Polda soal ITE dan pengancaman yang mengaku tentara. Tapi karena jadwal hari ini mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya,” terang Siprianus.

Lebih lanjut Siprianus meminta polisi bersikap adil dalam menangani kasus tersebut. Dia berharap laporan dari kliennya juga ditangani serius meski Godelfridus telah berstatus tersangka saat ini.

“Kita minta polisi melihat kasus ini secara berimbang, secara fair ya. Tidak hanya percaya laporan dari NT dan saksi yang dia bawa karena bisa saja saksi itu saksi yang mohon maaf, saksi yang meringankan dia semua kan,” terang Siprianus.

Godelfridus diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada NT. Pihak Godelfridus juga sebelumnya telah membuat laporan balik kepada NT ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindakan pengeroyokan.

Laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakbar dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Hari ini Godelfridus direncanakan bakal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Metro Jakarta Barat.

See also  Bus Antikorupsi Hadir Kembali Jelajahi Negeri

Untuk diketahui, driver Grab Godelfridus Janter (47) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan penumpang wanita berinisial NT (25). Godelfridus resmi ditahan polisi.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polsek Tambora,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (25/12)

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB