Sopir Grab Tersangka Penganiayaan perempuan Diperiksa soal Laporan Pengeroyokan

Monday, 27 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Godelfridus Janter (47), tersangka penganiayaan penumpang wanita inisial NT (25) telah membuat laporan balik kepada NT soal dugaan pengeroyokan. Hari ini Godelfridus bakal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

“Kalau jadwal hari ini (pemeriksaannya). Saya akan ke sana kan dia ditahan di Polsek Tambora ya. Nanti (diperiksa) sebagai pelapor,” kata pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Siprianus mengatakan kliennya hari ini juga harus melengkapi berkas pemeriksaan sebagai tersangka di Polsek Tambora. Usai berkas tersangka itu selesai, kliennya baru akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Siprianus mengatakan selain melaporkan soal tindakan pengeroyokan, pihak Godelfridus juga akan melaporkan NT atas dugaan pengancaman dan pelanggaran ITE di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12).

“Kami rencana hari ini laporan ke Polda soal ITE dan pengancaman yang mengaku tentara. Tapi karena jadwal hari ini mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya,” terang Siprianus.

Lebih lanjut Siprianus meminta polisi bersikap adil dalam menangani kasus tersebut. Dia berharap laporan dari kliennya juga ditangani serius meski Godelfridus telah berstatus tersangka saat ini.

“Kita minta polisi melihat kasus ini secara berimbang, secara fair ya. Tidak hanya percaya laporan dari NT dan saksi yang dia bawa karena bisa saja saksi itu saksi yang mohon maaf, saksi yang meringankan dia semua kan,” terang Siprianus.

Godelfridus diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada NT. Pihak Godelfridus juga sebelumnya telah membuat laporan balik kepada NT ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindakan pengeroyokan.

Laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakbar dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Hari ini Godelfridus direncanakan bakal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Metro Jakarta Barat.

See also  Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah

Untuk diketahui, driver Grab Godelfridus Janter (47) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan penumpang wanita berinisial NT (25). Godelfridus resmi ditahan polisi.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polsek Tambora,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (25/12)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB