Polisi Kantongi Bukti Kuat Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas

Tuesday, 11 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor mantan pesepakbola Bambang Pamungkas alias Bepe, masih terus bergulir. Polisi kini punya barang bukti baru berupa putusan dari pengadilan agama.

Dalam putusan pengadilan agama keluar usai mantan istri Bepe, Amalia Fujiwati, mengajukan gugatan terkait status dan hak anak ke Pengadilan Agama Kelas 1A Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.

“Sekarang dalam putusan agama sudah dinyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya Bepe. Ini jelas menambah data dari penyidik dalam menangani kasus penelantaran anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Menurut Zulpan, putusan dari pengadilan agama merupakan salah satu bukti bahwa anak yang diduga ditelantarkan itu merupakan buah hati dari Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiwati. “Ya, itu salah satunya. Kalau bukan anak, kan bagaimana bisa disebut sebagai penelantaran,” jelasnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada pekan ini. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan berlangsung.

Diketahui, mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta itu dilaporkan oleh mantan istrinya Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak. Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.(*)

See also  Judi Online Merajalela: Kominfo Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

News

Jangan Jadikan Bansos Sebagai Alat Politik Kotor

Wednesday, 27 Nov 2024 - 11:23 WIB