Kejati D.I.Yogyakarta Berhasil Selamatkan Aset Milik Pemprov D.I Yogyakarta

Monday, 17 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Datun – Novika Ra’uf, S.H., M.H. dibantu Bidang Intelijen, berhasil menyelamatkan dan mengembalikan aset milik Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta berupa tanah dan rumah besar yang ditempati sejak tahun 1955 beralamat di Jalan Tunjung No. 2 Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta.

JPN Bidang Datun Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta melaksanakan pendampingan hukum atas permintaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DIY untuk menyelamatkan asset berupa rumah di Jalan Tunjung No.2 Yogyakarta yang telah ditempati oleh Sdr. Setyo Nusantoro, S.E., dan Sdr. Setyo Agus Samapto, S.H. yang dulunya merupakan rumah dinas orang tuanya yang sudah lama meninggal.

Setelah JPN mendapat Surat Perintah dari Plt. Kepada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Nomor : PRINT- 16/ M.4/ Gph.2/ 01/ 2022 – Dr. Rudi Margono, S.H. M.Hum. perihal Pendampingan Hukum (Legal Assistance) atas dasar Permohonan Pendampingan Terhadap Perkara Perdata Barang Milik Daerah Milik Pemerintah Daerah DIY , JPN Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta bergerak cepat melakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan untuk segera mengosongkan asset milik pemprov tersebut.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta Dr. Rudi Margono, S.H. M.Hum melalui Asdatun mengatakan “Alhamdulilah, setelah dilakukan sosialisasi oleh Asisten Bidang Datun kepada yang bersangkutan yang berjanji untuk mengosongkan rumah tersebut pada hari ini, Senin tanggal 17 Januari 2022 sebagaimana surat pernyataan yang bersangkutan tertanggal 10 Januari 2022 “ .

“Kita melakukan pendekatan secara humanis kepada yang bersangkutan. Alhamdulilah yang bersangkutan memenuhi janjinya dengan suka rela mengosongkan rumah dibantu Satpol PP Provinsi DIY”, ujar Asdatun.

See also  Gerak Cepat, Menkominfo Putus Akses 800 Ribu Judi Online

Lebih lanjut Novika Ra’uf, S.H., M.H. mengatakan “ bahwa Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Apabila diminta siap membantu Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta menyelamatkan asset-asset milik Pemprov yang dikuasai oleh pihak ketiga”.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:35 WIB

Ekonomi - Bisnis

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:13 WIB

Ekonomi - Bisnis

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Thursday, 5 Feb 2026 - 13:27 WIB