Kejati D.I.Yogyakarta Berhasil Selamatkan Aset Milik Pemprov D.I Yogyakarta

Monday, 17 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Datun – Novika Ra’uf, S.H., M.H. dibantu Bidang Intelijen, berhasil menyelamatkan dan mengembalikan aset milik Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta berupa tanah dan rumah besar yang ditempati sejak tahun 1955 beralamat di Jalan Tunjung No. 2 Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta.

JPN Bidang Datun Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta melaksanakan pendampingan hukum atas permintaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DIY untuk menyelamatkan asset berupa rumah di Jalan Tunjung No.2 Yogyakarta yang telah ditempati oleh Sdr. Setyo Nusantoro, S.E., dan Sdr. Setyo Agus Samapto, S.H. yang dulunya merupakan rumah dinas orang tuanya yang sudah lama meninggal.

Setelah JPN mendapat Surat Perintah dari Plt. Kepada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Nomor : PRINT- 16/ M.4/ Gph.2/ 01/ 2022 – Dr. Rudi Margono, S.H. M.Hum. perihal Pendampingan Hukum (Legal Assistance) atas dasar Permohonan Pendampingan Terhadap Perkara Perdata Barang Milik Daerah Milik Pemerintah Daerah DIY , JPN Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta bergerak cepat melakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan untuk segera mengosongkan asset milik pemprov tersebut.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta Dr. Rudi Margono, S.H. M.Hum melalui Asdatun mengatakan “Alhamdulilah, setelah dilakukan sosialisasi oleh Asisten Bidang Datun kepada yang bersangkutan yang berjanji untuk mengosongkan rumah tersebut pada hari ini, Senin tanggal 17 Januari 2022 sebagaimana surat pernyataan yang bersangkutan tertanggal 10 Januari 2022 “ .

“Kita melakukan pendekatan secara humanis kepada yang bersangkutan. Alhamdulilah yang bersangkutan memenuhi janjinya dengan suka rela mengosongkan rumah dibantu Satpol PP Provinsi DIY”, ujar Asdatun.

See also  Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Lebih lanjut Novika Ra’uf, S.H., M.H. mengatakan “ bahwa Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Apabila diminta siap membantu Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta menyelamatkan asset-asset milik Pemprov yang dikuasai oleh pihak ketiga”.

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA 2025 dan ICCS 2025

Thursday, 30 Oct 2025 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Kinerja Positif Jasa Marga Konsisten, Laba Inti Naik 5,02 Persen

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:39 WIB

Berita Utama

Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:35 WIB