Polri: Eks Pegawai KPK Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi

Tuesday, 18 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri kini aktif bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan bertugas melakukan monitoring, mendeteksi, dan pencegahan korupsi di berbagai lini. Salah satunya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Ahmad mengatakan, sejauh ini pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi masih dalam tahap proses. Pihaknya sedang mempersiapkan tim tersebut hingga masuk ke pembentukkan.

“Terkait dengan rencana pembentukan Korps Pemberantasan korupsi. Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih di proses. Kita tunggu saja, masih diproses,” tuturnya.

Sebagai informasi, ASN Polri mantan pegawai KPK nantinya bekerja di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila pembentukan sudah rampung. Kini, Novel Baswedan dan kawan-kawan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri nantinya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sebagai tim khusus pemberantas korupsi. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (3/1/2022) lalu.

See also  Wartawati Korban Penganiayaan Laporkan CB ke Polisi

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB