Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan Terkait Pidana Penganiayaan

Wednesday, 19 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H melalui keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (19/1/2022).

“Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: Nama Lengkap: TRISNA MULIANA SUGIARTO, Tempat Lahir: Majalengka, Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun / 04 November 1991, Jenis Kelamin: Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama: Katolik, Pekerjaan : Wiraswasta.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1190K/Pid/2019 tanggal 12 Desember 2019, Terpidana TRISNA MULIANA SUGIARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiyaan dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari”, ungkap Kapuspenkum Kejagung RI.

Dijelaskan juga oleh Kapuspenkum Kejagung RI terkait posisi singkat perkaranya. “Bahwa terpidana TRISNA MULIANA SUGIARTO diamankan di sebuah kafe yang berada di salah satu tempat pembelanjaan berlokasi di Kota Bandung karena ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, dan selanjutnya Terpidana segera dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna dilaksanakan eksekusi”, jelas Leonard.

Seperti diketahui melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, pihak Kejaksaan mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

See also  Tanggapi Kasus OTT di Bandung, DPR: Korupsi Masih Tinggi, Investasi Sulit Tumbuh

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Seorang Penumpang Kedapatan Kenakan Seragam Pramugari Batik Air

Thursday, 8 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menpora Erick Ingin Domino Perkuat Industri Olahraga Indonesia

Thursday, 8 Jan 2026 - 16:53 WIB