Bareskrim Polri Terima Laporan Penipuan Berkedok Investasi Alkes

Thursday, 20 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Dirtipideksus Bareskrim Polri menerima lagi laporan masyarakat atas kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes). Sebanyak dua laporan diterima dalam kasus kali ini.

“Kami pun sekarang menerima dua lagi laporan polisi terkait dengan suntik modal yang merugikan masyarakat, karena izinnya tidak benar, tidak berizin dan tindakan tersebut dalam tanda kutip salah atau tidak benar,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, dua laporan itu diterima Bareskrim dalam kurun waktu satu minggu belakangan. Dalam prakteknya, katanya, alkes ini diduga menggunakan pola ponzi.

“Sudah terjadi kurang lebih bulan-bulan lalu, namun di minggu yang lalu kami juga memang menerima dua lagi laporan polisi terkait dengan suntik modal, tapi dengan berbeda perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menerima laporan investasi suntik modal alkes dengan empat orang tersangka. Yakni inisial VA, BR, DS, dan DA.

Sejauh ini sudah ada 263 korban yang melapor dengan total kerugian yang dihimpun penyidik sejumlah Rp 503 miliar. Whisnu berharap, adanya informasi ini membuat masyarakat tidak mudah tergiur dengan pengadaan investasi ilegal.

“Kami berharap dengan adanya press release ini masyarakat tidak lagi tergiur dengan investasi suntik modal tanpa izin,” tandasnya.

See also  Ungkap Pengoplosan LPG, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Kejutan, Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

Sunday, 18 Jan 2026 - 12:08 WIB