Kejati Sumut Amankan Tersangka Eks Kacab BSM Kasus Korupsi 27 Miliar

Monday, 31 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan Buronan dengan status Tersangka atas nama W yang merupakan Buronan Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Rp27 Miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan Tahun 2011. Minggu 30/01/2022

Tersangka W merupakan Mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan yang telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Rp27 Miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan Tahun 2011 yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara mencapai Rp. 24.804.178.121,85 (dua puluh empat miliar delapan ratus empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu seratus dua puluh satu rupiah delapan puluh lima sen) berdasarkan perhitungan akuntan publik.

Akibat perbuatannya, Tersangka W dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka W diamankan di rumah kontrakannya yang beralamat di Perum Merkuri Selatan XVII Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Bandung Jawa Barat, karena ketika ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Tersangka W tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut sebanyak 3 (tiga) kali dan karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Desember 2018.

Tersangka W diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah tempat mulai dari Medan, Jambi lalu ke Jakarta hingga berakhir di rumah kontrakannya yang berada di Kota Bandung. Saat dilakukan pengamanan, Tim Tabur dibantu oleh Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat setempat, dan juga Tersangka W tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya Tersangka segera dibawa ke Bandara Husain Sastranegara menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan selanjutnya akan dititipkan di Rutan Klas I Labuhan Deli, selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak Tersangka dilakukan penahanan.

See also  Gakkum KLHK: Berkas Lengkap, Tersangka Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling di Banjarmasin Siap Disidangkan

Dalam perkara ini, 3 (tiga) orang telah ditetapkan sebagai Tersangka dimana 2 (dua) orang Tersangka sudah menjalani persidangan dan Tersangka W akan segera disidangkan atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai Kepala Cabang BSM Gajah Mada Medan.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (*)

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

H-1 Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Wednesday, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Jelang Nataru, KAI Masih Sediakan Tiket 2.685.760 Kursi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:21 WIB

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Mardyana Listyowati / foto ist

Nasional

Kemendag Ajak Lebih Banyak Eksportir Rambah Pasar Arab Saudi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:18 WIB