KPK Ajarkan 400 ASN Provinsi Banten Jadi Penyuluh Antikorupsi

Wednesday, 9 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk menyelenggarakan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten Tahun 2022. Kegiatan ini akan diikuti oleh 400 ASN yang merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

Kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi ASN Banten ini akan dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring dan dibagi menjadi 10 angkatan. Mengawali rangkaian pelatihan, hari ini KPK menyelenggarakan pembukaan yang dilakukan secara hybrid dari Gedung BPSDMD Provinsi Banten.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam sambutan pembukaan acara ini mengatakan KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi. Dalam hal ini, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para Penyuluh Antikorupsi.

“Kami menilai peran Penyuluh Antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Terlebih, para Penyuluh Antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing,” kata Lili.

Lebih lanjut, Lili mengatakan bahwa Penyuluh Antikorupsi merupakan “kepanjangan tangan” KPK dalam menjangkau seluruh penjuru negeri. Karena posisi KPK yang berkedudukan di Ibu Kota Negara tidak bisa menjangkau seluruh Indonesia untuk membangun budaya antikorupsi.

“Penyuluh antikorupsi dapat menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat”

Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten. Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan SKKNI Nomor 303 Tahun 2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

See also  Mantan Pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut di Dakwa melakukan Korupsi Investasi dengan nilai kerugian Negara Rp. 202 M

“Demi mendukung implementasi Pergub tersebut, KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi” ujar Lili.

Hingga saat ini, tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Provinsi Banten sendiri, sudah memiliki 98 orang Penyuluh Antikorupsi yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.

KPK berharap keberadaan Penyuluh Antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya untuk melakukan pencegahan antikorupsi melalui ASN sebagai Penyuluh Antikorupsi.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB