Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Tersangka Terorisme Jaringan JAD di DIY

Thursday, 10 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Diketahui, dua tersangka tersebut berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka pertama berinisial RAU (32) ditangkap di Jalan Bener, Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. RAU yang merupakan wiraswasta diduga telah berbaiat sejak tahun 2014.

“Berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2014. Tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi,” tutur Ahmad dalam keterangan resminya, Kamis (10/2/2022).

“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. RAU pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018,” tambahnya.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, tersangka kedua merupakan seorang buruh berinisial SU (52). SU ditangkap di Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Ahmad menjelaskan, SU diduga berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2016, kemudian berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi pada 2019. SU juga rutin mengikuti latihan ala militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah DIY periode 2016 sampai dengan 2019.

“SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor Polisi,” imbuhnya.

Ahmad menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan interogasi terhadap dua tersangka. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris berinisial F di wilayah DIY, tepatnya di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. F merupakan penjual roti bakar.

Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat

See also  Jika Cari Untung, Polri: Sanksi Pidana di Tengah Kelangkaan Minyak Goreng

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Pulihkan 12 Jembatan di Aceh via Struktur Darurat

Tuesday, 30 Dec 2025 - 22:31 WIB

ilustrasi / foto istimewa

Megapolitan

Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api

Tuesday, 30 Dec 2025 - 19:00 WIB

Megapolitan

LRT Jakarta Temani Malam Tahun Baru Hingga Dini Hari

Tuesday, 30 Dec 2025 - 18:45 WIB