Kejagung Berhasil Amankan Halim Susanto Buronan Asal Pangkal Pinang

Friday, 11 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik Hanya Sah Apabila Ada Persetujuan Atau Izin Pemilik, yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.

Adapun Identitas Tersangka yang diamankan yaitu, HAlim Susanto wiraswasta asal Pangkal Pinang usia 66 Tahun kelahiran 19 November 1955, warga Jalan Mustika 1 RT.02 /RW.01, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang

Bahwa pada tahun 2001 hingga dengan 2008, terjadi sengketa penempatan lahan tanpa izin dimana Terpidana Halim Susanto  telah melakukan penghunian rumah toko (Ruko) tanpa izin dan bukan miliknya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.10 E Pangkalpinang, dengan tidak membayar sewa sehingga mengakibatkan pihak penggugat dirugikan sebesar Rp. 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta rupiah). 

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2198 K/Pid.Sus/2011 tanggal 14 Mei 2013, Terpidana Halim Susanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik Hanya Sah Apabila Ada Persetujuan Atau Izin Pemilik sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Jo Pasal 36 ayat (4) Undang-undang No.4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) bulan kurungan. 

Terpidana Halim Susanto diamankan di Jalan Tanjung Duren Dalam V, Gang 6, No.15 Jakarta Barat karena ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkal Pinang, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, dan selanjutnya Terpidana segera dibawa menuju Pangkal Pinang guna dilaksanakan eksekusi.

See also  Gelar Rakor Penegakan Hukum Tahun 2023, KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

H-1 Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Wednesday, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Jelang Nataru, KAI Masih Sediakan Tiket 2.685.760 Kursi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:21 WIB

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Mardyana Listyowati / foto ist

Nasional

Kemendag Ajak Lebih Banyak Eksportir Rambah Pasar Arab Saudi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:18 WIB