KPK Buka Lowongan 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

Monday, 14 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama untuk mengisi 11 posisi yang belum memiliki pejabat definitifnya.

Pendaftaran seleksi yang dibuka mulai tanggal 14 s.d 28 Februari 2022 ini, terdiri dari 2 JPT Madya dan 9 JPT Pratama, yaitu:

  • JPT Madya
  • Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi;
  • Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
  • JPT Pratama
  • Direktur Penyidikan;
  • Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV;
  • Kepala Sekretariat Dewan Pengawas;
  • Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik;
  • Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi;
  • Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi;
  • Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi;
  • Kepala Biro Sumber Daya Manusia;
  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

“Pelaksanaan Seleksi secara terbuka ini sebagai wujud komitmen KPK untuk menjamin obyektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memilih kandidat terbaik,” kata Cahya H. Harefa Sekretaris Jenderal KPK.

Lebih lanjut, Cahya menjelaskan bahwa, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sebanyak 4 Tim dengan jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK. Pansel dari pihak internal KPK terdiri dari para Deputi dan Direktur, sedangkan pihak eksternal terdiri dari para pakar di bidangnya, yang berasal dari berbagai latar belakang, baik Akademisi, Profesional, Pejabat Negara, maupun Birokrat.

Penyampaian pengumuman ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BKN Suprawana Yusuf selaku Ketua Pansel JPT Madya dan Akademisi Adrianus Meliala selaku Anggota Pansel JPT Pratama.

Suprawana menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama KPK dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

See also  JAM PIDSUS dan Komisi III DPR Bahas Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Adrianus menambahkan bahwa Pansel akan menentukan kriteria dalam penilaian seleksinya, agar bisa mendapatkan kandidat terbaik sesuai kebutuhan KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagiamana tantangan saat ini dan ke depannya.

Selanjutnya proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPK berharap Seleksi Terbuka ini bisa memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga tugas pemberantasan korupsi punya andil strategis untuk turut memuwujudkan tujuan negara, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto / foto ist

Berita Utama

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:17 WIB